Pemerintah Indonesia masih menghadapi banyak kendala dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan
sampah, terutama dalam rangka pencapaian target universal akses bidang sanitasi pada tahun 2019, antara lain:
masih rendahnya akses pelayanan sampah, masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup bersih
dan sehat (PHBS), masih rendahnya komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam pengelolaan sampah, lemahnya
kelembagaan pengelola sanitasi (regulator dan operator) serta kemampuan sumber daya manusia. Pemerintah
Indonesia masih perlu untuk belajar dari negara-negara lain yang telah berhasil dalam penyelenggaraan sistem
pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Salah satu negara yang tergolong sukses dalam mengelola sampah
adalah Korea Selatan. Studi dilakukan untuk membandingkan pengelolaan sampah di Indonesia dan Korea Selatan
dilihat dari 5 aspek pengelolaan sampah, yaitu: aspek kelembagaan, aspek pembiayaan, aspek peraturan, aspek
peran serta masyarakat, dan aspek teknis operasional. Penelitian dilakukan dengan melakukan studi literatur
dan obervasi langsung ke Korea Selatan. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa sistem pengelolaan sampah
di Indonesia masih ketinggalan dibandingkan dengan Korea Selatan, baik secara kelembagaan, sumber daya
manusia, anggaran, penegakan hukum, serta partisipasi masyarakat dan swasta. Komitmen penuh dari seluruh
stakeholder yang terkait merupakan faktor kunci dalam suksesnya penyelenggaranan pengelolaan sampah yang
terintegrasi dan ramah lingkungan.